Tabloidnova.com - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menyatakan kondisi kliennya berada dalam keadaan sehat dan siap menjalani persidangan.
Andi Jusuf, Yudi Wibowo Sukinto, dan Hidayat Boestam memastikan hal itu saat menjenguk kliennya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Senin (13/6/2016).
"Baik-baik, sehat. Kemarin, kami menjenguk bertiga, saya, pak Yudi, sama pak Hidayat," tutur Andi Jusuf kepada wartawan, Selasa (14/6/2016).
Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, telah dibawa ke rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Untuk sementara, Jessica dititipkan di rutan Pondok Bambu selama 20 hari.
Baca juga: Ketika Harapan Ayah Mirna Jadi Kenyataan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rabu (15/6/2016).
Rencananya, sidang dipimpin majelis hakim berjumlah tiga orang.
Mereka yaitu, Kisyoro. Martahi Hutapea, Binsar Gultom.
Glery Lazuardi / Tribun