TABLOIDNOVA.COM – Saipul Jamil akan menjalani sidang putusan atas kasus dugaan pencabulan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agenda putusan yang harusnya direncanakan pukul 13.00 WIB pun molor. Sebab, Saipul Jamil, baru saja tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pukul 13.50 WIB.
Tak banyak kalimat yang keluar dari mulut Ipul ketika menginjakkan kaki di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Padahal, biasanya Ipul selalu banyak cerita ketika tiba di pengadilan. Kali ini, ia hanya tersenyum dan berharap doa dari orang banyak.
BACA: Berapa Lama Hukuman Penjara yang Akan Diterima Saipul Jamil?
"Bismilillah saja, makasih doanya. Pokoknya apapun keputusannya ini yang terbaik dari Allah SWT," kata Ipul saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/5/2016).
Ipul mengucapkan, ia hanya berharap ada yang terbaik dalam kasusnya ini. "Pokoknya harapan yang terbaik lah Insya Allah," katanya lalu terdiam dan bergegas masuk ke ruang tahanan pengadilan.
BACA: Jelang Putusan, Keluarga Saipul Jamil Masih Mempermasalahkan Usia Korban DS
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil dituntut 7 tahun pidana penjara, dengan denda 100 juta Rupiah. Ipul dianggap bersalah melanggar pasal 82 ayat 1 Undang Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014 atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tuntutan pidana terhadap Ipul ini, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tuntutan maksimal 15 tahun penjara dengan denda 5 miliar Rupiah.
Novrina/Tabloidnova.com