Tabloidnova.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan seorang kakak dan dua kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil atas kasus dugaan suap.
Pihak Saipul Jamil diduga memberi uang suap kepada seorang panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan pihaknya menyita uang sebesar Rp 250 juta, yang diduga diberikan pihak Saipul kepada panitera tersebut.
"Sumber uang suap ini info sementara adalah dari terpidana SJ. Dia sampai menjual rumahnya untuk ini," kata Basaria di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Belum diketahui rumah Saipul yang mana yang dijual. Namun pada akhir April lalu, rumah Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, ditawarkan melalui Facebook.
Sebagai informasi, di rumah itulah terjadi peristiwa pencabulan yang akhirnya menjebloskan penyanyi dangdut itu ke penjara.
Saat ditemui Kompas.com di PN Jakarta Utara, Selasa (3/5/2016), kakak Saipul, Sholeh Kawi membenarkan bahwa rumah bercat putih itu memang akan dijual.
"Rumah Ipul dijual Rp 3,5 miliar," kata Sholeh ketika itu.
Benarkah hasil penjualan rumah itu yang dikemudian digunakan untuk menyuap?
Sementara itu, rumah di Gading Indah Utara VI Blok NH 10 nomor 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tersebut tampak kosong.
Mobil Saipul, yakni Toyota Vellfire dan Mercedes Benz, pun tidak terlihat. Padahal dua mobil itu biasanya diparkir di teras rumah.
Menurut seorang penjaga rumah, Wandi, barang-barang Saipul Jamil sudah tidak ada di rumah itu. Wandi bahkan mengatakan, rumah itu sudah berganti kepemilikan, meskipun si pemilik baru belum menempatinya.
"Sudah tidak ada lagi barang-barang berbau Saipul Jamil, sudah pindah orang," katanya.
Wandi mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah yang baru tersebut, termasuk nilai jual-beli rumah berlantai dua itu.
"Saya tidak tahu, karena saya hanya penjaga dari pihak ketiga," paparnya.
Wandi menuturkan, tidak lama setelah Saipul tersangkut masalah hukum, keluarganya langsung memindahkan barang-barang tersebut.
Ia juga tidak tahu barang-barang itu dipindah ke mana. Kerabat Saipul pun tidak pernah datang lagi ke rumah itu.
"Sudah tidak pernah ada lagi keluarganya, yang banyak datang justru yang mencari Saipul Jamil," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Saipul divonis 3 tahun penjara dalam perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 7 tahun.
Sehari setelah vonis itu dijatuhkan, kakak Saipul, Syamsul Hidayatullah dan dua kuasa hukumntya (Bertanatalia dan Kasman Sangaji) serta seorang panitera PN Jakarta Utara, terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Pihak Saipul diduga menyuap panitera muda tersebut terkait vonis dalam perkara hukum Saipul.
Taufik Ismail