Culik Anak untuk Bayar Utang, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

By nova.id, Senin, 27 Juni 2016 | 04:29 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Tabloidnova.com -  Jhoni (34) nekat menculik seorang anak, MAN (6), warga BTN Asri Barombong. Pedagang kelontong berharap mendapat tebusan uang sebesar Rp 85 juta untuk melunasi utang.

Bukan uang yang didapatnya, melainkan borgol dari aparat Polsekta Tamalate, Makassar. Kini ia ditahan di Polsekta Tamalate untuk pengusutan kasus tersebut.

"Saya menculik anak ini karena mau bayar utang-utangku," aku Jhoni yang mengaku kenal dengan paman korban, Minggu (26/6/2016).

penculikan dilakukan pada Sabtu (25/6/2016) siang saat korban tengah bermain. Jhoni mengajak korban ke mal untuk membeli sepatu Lebaran.

Pelaku menitipkan selembar surat kepada teman-teman korban untuk diberikan kepada orangtua korban.

Dalam surat itu, tercantum permintaan uang tebusan sebesar Rp 85 juta dan beserta nomor telepon Jhoni selaku penculik.

"Jadi sambil menunggu uang tebusan, ya saya bawa korban makan dan bermain di Trans Studio Mall. Tapi saya merasa, sudah ada polisi di Trans Studio Mall sehingga saya tinggalkan korban di Trans Studio Mall," kata Jhoni.

Korban mengatakan, dirinya ditinggalkan sendiri di Trans Studio Mall oleh Jhoni hingga larut malam.

Saat tempat bermain sudah tutup, dirinya diantar pulang ke rumahnya oleh karyawan Trans Studio Mall.

"Saya menangis tidak tahu mau ke mana," kata korban saat ditemui di Markas Polsekta Tamalate.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Burhanuddin mengatakan, setelah mendapatkan laporan, polisi melacak nomor telepon pelaku dan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi penculikan.

"Kebetulan di situ, ada kamera CCTV warga yang merekam aksi penculikan. Di situlah diketahui identitas pelaku adalah Jhoni yang pernah tinggal di kompleks tersebut," kata dia.

Pelaku diringkus di rumahnya di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (26/6/2016) pagi.

Hendra Cipto / Kompas.com