Nama dr. Indra Sugiarno terdengar menjadi salah satu terduga pengedar vaksin palsu yang masih menjadi perhatian. Dia adalah dokter spesialis anak yang berpraktek di Rumah Sakit Harapan. Sejak,Jumat (15/7), ia ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Indra, Fahmi Rajab yang hari ini mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta tengah memberikan surat permohonan penangguhan penahanan kliennya. Sayangnya, surat permohonan tidak bisa diberikan langsung kepada penyidik maupun Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tidak berada ditempat.
Selaku kuasa hukum, Fahmi meyakini bahwa kliennya hanyalah menjadi korban penipuan dari sales yang berinisial S. Sejumlah 44 peserta imunisasi di RS Harapan Bunda terdata menjadi korban vaksin palsu karena menjadi pasien dr. Indra. Menurut Fahmi, semua pasien dr. Indra telah tahu bagaimana sosok dokter yang seperti dan menekankan bahwa dr. Indra hanyalah korban penipuan.
Fahmi juga menjelaskan bahwa karena ketidaktahuan kliennya maka tak hanya pasiennya di rumah sakit ia berpraktek saja yang menjadi korban tetapi anak dan cucu juga diberikan vaksin palsu ini. Tanpa rasa curiga kepada sales yang berinisial S inilah makanya diyakini kuasa hukumnya, dr. Indra pun memberikan vaksin palsu kepada anak, cucu serta saudara-saudaranya.
Ditambahkan oleh Fahmi juga karena mempercayai dan tahu betul dr. Indra maka keluarga besar pun memang memeriksakan diri dan berobat kepada dr. Indra. Tak hanya kliennya saja yang terkejut tetapi seluruh pihak keluarga besarnya juga terpukul oleh kejadian ini.
Salah satu anggota keluarga besar dr. Indra, Damayanti, kakak kandungnya juga meyakini bahwa adiknya hanya menjadi korban dan meyakini tak ada kesengajaan dari adiknya untuk memberikna vaksin palsu kepada darah dagingnya sendiri.
Sosok dokter spesialis anak yang sayang kepada anak-anak dan keluarga diyakini oleh Damayanti tidak akan berbuat sekeji yang telah dituduhkan. Damayanti juga menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada efek negative yang terjadi pada keluarganya. Menteri Kesehatan Nila Dwujita Anfasa Moelek telah mengumumkan 14 rumah sakit yang menjadi pengguna vaksin palsu. Posko pengaduan vaksin palsu pun telah dibuat untuk membantu para korban dengan menghubungi nomor 021-1000567.
Swita Amalia Alessia