Pengakuan Sheila Marcia Tentang Video Erotis di Club Gay

By nova.id, Rabu, 20 Juli 2016 | 10:30 WIB
Sheila Marcia (nova.id)

Tabloidnova.com - Pemain sinetron Sheila Marcia (26) mengakui, video ia dipeluk dan diraba-raba oleh dua orang laki-laki yang tersebar di media sosial adalah dirinya.

Hal itu ia ucapkan sebelum menjalani persidangan cerainya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang, yang digelar Rabu (20/7).

"Video kemaren, emang sih club guy. Tapi itu Bali men, gua besar di sana," kata Sheila.

Mengakui kalau itu benar dirinya dan mendapatkan pemberitaan miring karena ulahnya, Sheila menegaskan kalau saat ini ia sudah merasa bahagia meskipun tetap mendapatkan komentar dan berita pedas.

"Sudah tidak ada presure juga kan sekarang anak-anak. Walaupun pemberitaan jelek tentang aku, yah itu cuman 1 atau 2 persen dalam hidup aku sekarang. Yang penting sih sekarang udah bahagia," ucap mantan kekasih Roger Danuarta itu.

Sebelumnya, sempat beredar video erotis Sheila Marcia di sosial media. Dalam video itu, terlihat Sheila sedang menari-nari tetapi dipeluk dan diraba oleh dua orang laki-laki. Tempat yang terlihat dalam video itu pun ternyata merupakan club dan bar yang berada di Bali. Sheila datang ke sana disaat ia menjenguk ibunya yang sedang sakit di Bali.

Sementara itu, Sheila berusaha hadir pada sidang cerai keduanya di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Dimana pada sidang sebelumnya, Sheila --panggilan Sheila Marcia-- tidak hadir dalam sidang perdananya yang digelar pada 29 Juni 2016, karena harus menjenguk ibunya yang sedang sakit di Bali.

Agenda sidang kali ini masih dalam mediasi (perdamaian). Pihak pengadilan meminta agar Sheila dan suaminya, Kiki Mirano hadir dan dipertemukan untuk menjalani proses mediasi.

Pesinetron 'Anak Jalanan' datang terpisah dengan kuasa hukumnya. Sheila hadir ditemani oleh sepupu dan diduga teman 'spesial' nya, Melodya Vanesha.

Dengan menggunakan mobil honda freed berwarna hitam, Sheila pun tiba di PN Kota Tangerang pukul 10.25.

Sementara suaminya, Kiki Mirano tiba pukul 10.05 lebih dulu bersama kuasa hukumnya, Imam Setiadi.

Arie Puji Waluyo/Warta Kota