Belasan orangtua yang tergabung dalam Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu mengadukan kasus vaksin palsu di RS Harapan Bunda ke kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Salah satu tuntutannya agar Komnas PA dapat menjembatani keluarga korban bertemu dengan pihak rumah sakit.
Hal ini disampaikan salah satu perwakilan orangtua, Herlin, saat ditemui di kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (25/7/2016). Orangtua mengeluhkan pihak rumah sakit sulit ditemui untuk kasus ini.
"Kami menekankan untuk Komnas menjembatani kami untuk dapat bertemu pihak rumah sakit. Saat ini kami mau ketemu dokter aja susah," kata Herlin, Senin siang.
Orangtua menurutnya masih butuh penjelasan dari pihak RS Harapan Bunda. Mereka masih belum yakin dengan penjelasan pihak RS yang menyatakan kasus vaksin itu hanya terjadi periode Maret-Juni 2016. Sebab, Kementerian Kesehatan menyatakan, vaksin palsu sudah ada sejak tahun 2003.
"Jadi kami butuh kejelasan dari pihak rumah sakit," ujar Herlin.
Sekretaris Jenderal Komnas PA Dhanang Sasongko mengatakan, pihaknya akan membantu memediasi antara orangtua korban vaksin palsu dan pihak RS Harapan Bunda.
"Komnas Perlindungan Anak akan bikin surat resmi kepada pihak rumah sakit. Kami akan secepatnya mengirimkan surat resmi kepada rumah sakit," ujar Dhanang.
Namun, pihaknya membutuhkan data-data dan kronologis dari para orangtua korban vaksin palsu di rumah sakit itu. Pihaknya akan secepatnya bergerak untuk mendampingi orang tua korban vaksin palsu.
Selain itu, lanjut Dhanang, pihaknya juga akan memberikan surat secara resmi kepada kementerian kesehatan. Tujuannya agar Kemenkes mengawal dan terus memantau kasus ini.
Robertus Belarminus / Kompas.com