Hakim Tegur Jaksa Karena Tak Hadirkan Hani

By Prianggoro, Rabu, 27 Juli 2016 | 06:31 WIB
Jessica Kumala Wongso di ruang sidang (Prianggoro)

Sidang kasus pembunuhan Mirna dilanjutkan Rabu (27/7) ini dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Anggota Hakim Hakim Binsar Gultom meminta saksi karyawan Kafe Olivier untuk memperagakan bagaimana cara mereka menyajikan kopi Vietnam dan cocktail pada hari kejadian yang berujung tewasnya Mirna.

Selain hadir karyawan Kafe Oliver, salah seorang saksi yang juga ditanyakan Hakim Binsar adalah Hani, teman Mirna yang yang merupakan saksi kunci yang tidak tampak pada persidangan.

Hakim pun kemudian menegur Jaksa Penuntut Umum karena tidak menghadirkan saksi Hani.

“Hani ini saksi kunci. Kan saya sudah minta supaya dia selalu hadir pada saat pemeriksaan  saksi-saksi,” ujar Binsar seraya melanjutkan, “Jaksa harusnya greget mencari pembuktian. Ini malah kami yang pusing mencari pembuktian,” kata Binsar.

Baca juga: Sidang Pembunuhan Mirna, Kasir Tak Curiga Jessica Closed Bill

Wayan Mirna Salimin (27), meninggal dunia seusai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, West Mall, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) lalu.

Teman Mirna, Jesica Kumala Wongso, ditetapkan sebagai terdakwa atas tewasnya Mirna dan kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hasto