NOVA.id - Kemelut rumah tangga Tsania Marwa dan Atalarik Syah sepertinya akan segera berakhir.
Kemarin, Selasa (25/7) keduanya memberikan kesimpulan di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Hari ini Kesimpulan, kedua belah pihak hadir, kedua-duanya membawa kesimpulan," ujar kuasa hukum Tsania Marwa, Busro Sapawi seperti dikutip Nova.id dari Grid.ID, Rabu (26/7).
Pihak Tsania nampaknya tetap kekeuh dengan keputusannya, yakni cerai dari Atalarik.
(Baca juga:Ada KDRT Tak Bikin Trauma? Aming Justru Berterima Kasih ke Evelyn Sudah Kenalkan Cinta)
Kemudian, Tsania juga meminta agar hak asuh anak jatuh pada tangannya.
"Kalau kesimpulan kami, kami meyakini bahwa perceraian ini akan terjadi, dan hak asuh anak juga akan InsyaAllah akan di tangan kita dengan proses hukum ini," lanjut Busro.
(Baca juga: Berat Badan Selalu Menyusut, Rachel Amanda Terkejut Divonis Kanker Tiroid Sejak Usia 19)
Sementara itu, berbeda dengan Tsania, pihak Atalarik justru belum memberikan kesimpulan kepada hakim.
"Yang kedua yang ditegur majelis hakim kepada tergugat adalah sotfcopy, flashdisk soal jawabannya sampe saat ini belum ada," lanjutnya.
Meski terkesan pelik, Tsania Marwa yakin jika hak asuh anaknya akan jatuh kepadanya.
Jika meninjau UU yang berlaku, anak di bawah 12 tahun akan diberikan hak kepada ibu.
(Baca juga: Bikin Kaget, Begini Kondisi Terakhir Manohara Odelia Pinot Setelah Sempat Dikabarkan Meninggal)
"Itu kan UU nya udah mengatakan jika anak-anak di bawah 12 tahun itu hak untuk ibunya atau penggugat. Itu mutlak hukumnya. Tapi kan sekarang posisinya dikuasai oleh tergugat. Nantinya kita akan merebut lewat peradilan ini," tutup Busro.(*)