Takut Melarikan Diri dan Hilangkan 'Barbuk', Permohonan Penangguhan Axel Matthew Dimentahkan Polisi

By , Rabu, 26 Juli 2017 | 04:04 WIB
Anak Jeremy Thomas dikeroyok /instagram_@igtainment (Nova)

NOVA.id - Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, putra aktor senior, Jeremy Thomas, Axel Matthew harus mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya.

Agar tak mendekam di penjara, sempat ada usaha yang dilakukan Axel dengan melakukan permohonan penangguhan penahanan.

(Baca juga: Selain Pengedar Narkoba, Benarkah Pretty Asmara Juga Jadi ‘Mami’ Buat Lelaki Hidung Belang?)

Namun, permohonan tersebut dimentahkan oleh pihak kepolisian.

Penolakan tersebut disebabkan karena kekuatiran Axel bisa kabur dari proses hukum.

(Baca juga: Kabar Terbaru Sidang Perceraian Tsania Marwa-Atalarik Syah: Tsania Marwa Kekeuh Perjuangkan Hak Asuh Anak)

"Ini masalah narkotika dan psikotropika tetap lanjut," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, seperti yang dikutip oleh NOVA.id dari Grid.ID, Rabu (26/7).

"Jadi permohonan penangguhan belum bisa dikabulkan, dengan alasan ditakutkan nanti yang bersangkutan melarikan diri kemudian menghilangkan barang bukti dan kemudian mengulangi perbuatan itu kembali," sambungnya.

(Baca juga: Belum Setahun Usai Melahirkan, Ashanty Hamil Lagi? Sungguh Tokcer...)

Penolakan itu juga berdasarkan pertimbangan jika Axel Matthew hampir meninggalkan Indonesia, sebelum masa penetapannya sebagai tersangka.

"Kemarin sudah kita lakukan pencekalan juga (di Bandara) sehingga tidak bisa berangkat," tutup Argo Yuwono.