Polisi Sita 30 Butir Obat dari Rumah Tora Sudiro dan Mieke Amalia

By , Kamis, 3 Agustus 2017 | 09:00 WIB
Tora Sudiro dan Mieke Amalia. (Nova)

Nova.id - Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia ditangkap Satuan Narkoba Jakarta Selatan di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8).

Melalui penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Kita dapatkan dalam bentuk obat tidak banyak, 30 butir dan masih obat ini masih diuji kandungannya apa." 

"Jadi sebenarnya masih dalam proses," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, seperti yang dikutip NOVA.id dari KOMPAS.com.

(Baca juga: Mengejutkan! Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap Dugaan Kasus )

Barang bukti itu diamankan setelah polisi menggeledah kediaman pasangan pesohor itu.

"Ini pengembangan dari kasus yang sebelumnya, karena menyebut mendapat info itu kita kembangkan lalu melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," sambungnya.

(Baca juga: Ternyata Ini Alasan Caisar Kembali ke Panggung Hiburan)

Saat ini polisi masih menunggu hasil tes barang bukti dan juga tes urin keduannya.

"Didapatlah itu barang bukti. Nah saat ini barang bukti itu sedang kami uji di labfor dan juga kami lagi uji urine yang bersangkutan," tutupnya. (*)