Nova.id – Tora Sudiro resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengonsumsi obat jenis dumolid selama satu tahun.
Sementara istrinya, Mieke Amalia sudah diperbolehkan pulang, kemarin Jumat (4/8/2017).
Mieke dibebaskan dan hanya dinyatakan sebagai korban.
Baca juga: Mengejutkan! Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba
Setelah kami lakukan pemeriksaan, memang urine MA positif mengonsumsi zat Benzo."
"Untuk kepemilikan barang bukti psikotropika sebanyak tiga strip atau 30 butir, itu diakui milik TS," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2017), seperti dilansir dari TribunWow.
Pasangan ini kedapatan memiliki 30 butir obat jenis dumolid di kediamannya di kawasan Perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca juga: Ternyata Tora Sudiro yang Ajak Mieke Amalia Minum Dumolid, Gara-Gara Sulit Tidur
Setelah diperbolehkan pulang, Mieke Amalia pun mengunggah sebuah postingan di akun Instagramnya.
Dalam postingan tersebut, Mieke mengunggah foto dirinya sedang merangkul suaminya, Tora Sudiro.
Baca juga: Stop Kebiasaan Minum Minuman Manis Saat Makan Daging, Efeknya Mengerikan Banget!
Terlihat, Mieke seperti memberikan semangat untuk suami kesayangannya itu.