NOVA.id - Artis Tora Sudiro baru saja rampung menjalani pemeriksaan di laboratorium narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN), hari ini, Sabtu (5/8).
Tora usai menjalankan pemeriksaan sekitar pukul 17.36 WIB kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai pemeriksaan, Tora masih nampak bergurau dengan awak media yang sedang menunggunya di BNN.
(Baca juga: Aneh, Tiba-tiba Aurel Hermansyah Unggah Tulisan Ini, Mungkinkah Ashanty…)
Senyum Tora mengembang saat keluar dari mobil Avanza berwarna hitam yang terparkir di halaman Mapolres Jakarta Selatan.
Sembari menggandeng penyidik, Tora melempar lelucon untuk media.
"Iya, tadi saya habis ditraktir pak Edi, dia ulang tahun. Mari semuanya..," ucap Tora kepada awak media, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
(Baca juga: Duh, Dirjen Pajak Tegur Raffi Ahmad Soal Mobil Seharga 67 Miliar di Twitter Raditya Dika, Begini Isinya)
Setelah itu, Tora kembali digiring menuju ruang tahanannya di lantai 4 gedung Polres Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pada Jumat (4/8) pagi, pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Tora Sudiro sebagai tersangka dengan barang bukti psikotropika berupa 30 butir Dumolid. (*)