NOVA.id - Kepolisian Resor Kota Tarakan, Kalimantan Utara masih menunggu hasil visum dan otopsi untuk memastikan penyebab kematian bayi yang disimpan dalam freezer oleh ibunya, SA (24).
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Michael Hence Royke Supit mengatakan, visum dan otopsi dibutuhkan untuk mencocokkan keterangan SA dengan hasil pemeriksaan dokter, terkait penyebab kematian bayi.
"Kita belum dapat suratnya, kita masih menunggu hasil otopsinya," ujar Dearystone seperti yang dikutip dari KOMPAS.com, Senin (7/8).
(Baca juga: Terkuak, Ini Penyebab Ibu SA Begitu Keji Simpan Bayinya dalam Freezer)
Ia menambahkan, dari pemeriksaan terhadap tersangka, bayi yang dilahirkan SA dengan teknik di dalam air dalam keadaaan hidup saat dilahirkan.
Namun sayangnya, SA tidak tahu lagi bagaimana teknik selanjutnya, sebab ia hanya menonton melalui YouTube.
Akibatnya, sang bayi meninggal. Kuat dugaan bayi yang dilahirkan SA meninggal karena tenggelam.
Selain telah menetapkan SA sebagai tersangka, Kapolres Nunukan telah memeriksa dua pembantu. Mereka adalah yang melaporkan penemuan jasad bayi tersebut di dalam lemari pendingin. Polisi juga memeriksa DO, suami dari SA.
(Baca juga: Menyayat Hati, Pilunya Istri yang Setia Dampingi Suami Sakit Kanker Lidah Hingga Ajal Menjemput)
Dearystone menjelaskan, DO atau suami SA tidak mengetahui istrinya itu hamil dan melahirkan.
"Suaminya sudah diperiksa tidak tahu. Tapi kalau nanti saksi lain kita periksa kemudian memunculkan kesaksiannya dan mengarah suaminya tahu ya kita periksa,” ucap Dearystone Supit.
“Hasil komunikasi dengan dokter, bayi yang dilahirkan hidup kemudian meninggal. Kita tunggu hasil otopsi,” imbuhnya.(*)