NOVA.id - Penyanyi Marcello Tahitoe (34) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8).
"Kemudian setelah kami lakukan pemeriksaan secara intensif, kami hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DM dan DMT.
Sementara untuk saudara RGG kami kembalikan karena tidak ditemukan unsur pidananya," ujar Iwan.
Saat ini polisi masih terus melanjutkan proses hukum terhadap dua orang tersangka, yakni DM dan DMT.
(Baca juga: Menyesal, Ello Minta Maaf, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya)
"Proses hukum kami tetap berjalan," katanya.
Iwan mengatakan Ello bisa saja manjalani rehabilitasi sebab barang bukti yang disita polisi cukup sedikit.
"Tapi dengan aturan ketentuan yang ada dengan jumlah barang bukti yang sedikit yang bersangkutan bisa kami lakukan rehabilitasi," ucapnya.
(Baca juga: Ini Dia 4 Artis Cantik yang Jatuh ke Pelukan Ello, Mulai Ariel Tatum Hingga Aurelie Moeremans)
"Begitu juga dari hasil assessment medis, itu juga menjadi pertimbangan kami untuk melakukan rehabilitasi terhadap yang bersangkutan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ello ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/8) lalu.
Ello ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis ganja.