NOVA.id - Polisi menangkap TS (25) seorang guru bahasa Inggris sebuah SMA kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang ketahuan mengirim sejumlah gambar porno ke murid-muridnya.
"Kami terima informasi adanya perilaku guru yang kerap mengirimkan foto-foto porno ke siswi-siswinya. Kami lakukan penyelidikan dan benar hal tersebut terjadi," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada Kompas.com, Sabtu (12/8).
Hendy menambahkan, TS mengirimkan gambar-gambar berunsur pornografi ke murid-muridnya melalui aplikasi Line.
Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Jeremy Thomas Bantah Lakukan Penipuan
Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua murid mengetahui jika anaknya kerap menerima kiriman foto-foto porno.
Orangtua murid inilah yang kemudian melaporkan TS ke Polda Metro Jaya.
"Akhirnya yang bersangkutan kami tangkap pada Kamis, 10 Agustus 2017 sekira pukul 15.00 WIB," kata Hendy.
Baca juga: Kejam! Perkosa Putrinya 646 Kali, Seorang Pria di Malaysia Terancam Penjara 12.000 Tahun
Dalam kasus ini, polisi menjerat TS UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul, "Kirim Foto Porno ke Muridnya, Guru SMA di Kelapa Gading Ditangkap."