NOVA.id – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Tsania Marwa dan Atalarik Syah resmi bercerai.
Dilansir dari Tribunnews.com, gugatan cerai yang dilayangkan Tsania Marwa pada 14 Maret 2017 lalu akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong dalam sidang putusan cerai yang digelar pada Selasa (15/8/2017).
Baca juga: Stop Pakai Air atau Sabun! Bersihkan Organ Intim Kewanitaan Anda dengan Zat Ampuh Ini
"Menjatuhkan talak satu bai'n sughra tergugat Atalarik Syach terhadap penggugat Tsania Marwa," ujar Ketua Majelis Hakim PA Cibinong Sahrudin seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Saat itu, Tsania Marwa yang mengenakan busana bernuansa monokrom tak menunjukkan ekspresi apa pun.
Ia tetap tampak santai mendengar putusan hakim.
Baca juga: Stop, Jangan Percaya Lagi dengan 5 Mitos Seputar Vaksin Ini
"Putusan tersebut tercatat dalam sidang terbuka untuk umum pada Selasa, 15 Agustus 2017," ucap Sahrudin yang kemudian mengetuk palu sebanyak satu kali.
Lantaran majelis hakim menjatuhkan talak satu, Tsania Marwa dan Atalarik Syach dapat rujuk tanpa melalui perkawinan.
Sementara itu, kedua belah pihak juga dipersilakan mengajukan banding hingga dua pekan ke depan.
Baca juga: Tuding Tsania Marwa Berzina, Ini yang Dilakukan Atalarik Syah
"Kalau ada yang keberatan, silakan mengajukan banding mulai besok pagi sampai dua minggu ke depan," tutur Sahrudin. (*)
Artikel ini sudah tayang di laman Tribunnews.com dengan judul ‘Tsania Marwa dan Atalarik Syach Resmi Bercerai’