NOVA.id - Seorang pria pelaku kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) pura-pura pingsan saat dijemput polisi.
Pelaku akhirnya dibangunkan paksa dan digelandang ke Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aiptu Muhammad Daud, kepala unit sentra pelayanan kepolisian terpadu (Kanit SPKT) Polres Gowa mengatakan, pihaknya menerima laporan warga tentang kasus KDRT pada Rabu (16/8) pukul 01.00 Wita.
Baca juga: Stop! Jangan Lagi Percaya 5 Mitos Kanker Serviks Ini
Setelah menerima laporan, polisi langsung menggerebek rumah pelaku. Namun pelaku membantah telah menganiaya istrinya.
"Ada laporan dari masyarakat bahwa ada kasus KDRT dan kami bergerak ternyata betul walau pun sempat mengelak" ujar Muhammad Daud.
Polisi kemudian memanggil istri pelaku yang berada di dalam kamar. Saat itu, sang istri tengah menangis seusai dianiya pelaku.
Lantaran tak bisa mengelak, polisi kemudian mengamankan pelaku. Namun saat hendak digelandang, pelaku berpura-pura jatuh pingsan hingga membuat polisi kewalahan.
Polisi tak kehabisan akal. Polisi membangunkan paksa pelaku dan menggelandangnya ke Mapolres setempat.
Selain pelaku, polisi juga mengevakuasi korban ke kantor polisi. Di kantor polisi pelaku mengaku bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap istrinya lantaran tak terima dirinya dilarang berangkat ke Palu, Sulawesi Tengah.
Baca juga: Fakta Baru, Putri Aisyah Ngaku Minta Dijatuhkan Talak Cerai Usai Tahu Ustaz Al Habsyi Poligami
"Cuma masalah sepele saja dia larang saya berangkat ke Palu besok," tutur pelaku. (*)
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul, "Aniaya Istri, Sang Suami Pura-pura Pingsan Saat Dijemput Polisi."