Teman Wanita Pengemudi yang Seret Korban 30 Km Menjadi Saksi Utama

By nova.id, Senin, 2 Maret 2015 | 11:19 WIB
Teman Wanita Pengemudi yang Seret Korban 30 Km Menjadi Saksi Utama (nova.id)

Tabloidnova.com - Pengemudi mobil Honda City D 1347 UI yang pada Jumat (27/2) malam lalu menyeret seorang mahasiswa jurusan Teknik Mesin Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sejauh 30 kilometer, Yana (43), telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat mengemudikan mobilnya itu, Yana tak sendirian, melainkan bersama seorang wanita yang duduk berdampingan di dalam mobil. Polisi pun sudah memeriksa teman wanita si pengemudi mobil yang menyeret mahasiswa sejauh 30 km itu.

Dan teman wanita Yana tersebut saat ini berstatus sebagai saksi utama dalam insiden mengenaskan itu. "Wanita itu sudah kami periksa sebagai saksi. Kami juga memeriksa saksi lainnya dan sampai saat ini ada lima saksi yang sudah kami periksa," kata Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan, Minggu (1/3).

Kendati demikian, polisi belum menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap wanita tersebut. Polisi juga memberikan penjelasan identitasnya wanita itu, termasuk status hubungannya dengan Yana. "(Statusnya) sedang kami dalami," kata Erwin singkat.

Sebelumnya, tersangka Yana dan teman wanita terlihat keluar dari dalam mobilnya saat berhenti di kilometer 116. Setelah itu, mereka pun langsung kabur dan meninggalkan mobilnya begitu saja.

Sementara korban saat itu tergeletak di bagian sayap belakang mobil. Tak jauh dari tempat mobil itu berhenti, keduanya pun ditangkap dan langsung digiring ke Mapolres Cimahi.

Intan Y. Septiani/Tabloidnova.com

SUMBER: KOMPAS