Kulit Terluka: Kapan Harus Menghubungi Dokter

By nova.id, Selasa, 9 April 2013 | 07:10 WIB
Kulit Terluka Kapan Harus Menghubungi Dokter (nova.id)

Kulit Terluka Kapan Harus Menghubungi Dokter (nova.id)

"Ilustrasi "

1.    Perdarahan berat dan tidak berhenti setelah 5 - 10 menit.

2.    Luka dalam atau lebih dari 1/2 inci.

3.    Terletak dekat mata atau di wajah Anda.

4.    Luka kotor atau disebabkan oleh benda kotor atau berkarat.

5.    Luka compang-camping atau berantakan.

6.    Luka karena binatang atau gigitan manusia.

7.    Luka sangat menyakitkan atau menunjukkan tanda-tanda infeksi, seperti kulit terasa lebih hangat dari biasanya atau terasa nyeri di sekitarnya, keluar cairan kuning atau hijau, kemerahan, bengkak, demam, menggigil, nyeri tubuh, atau pembengkakan kelenjar getah bening di leher, selangkangan, atau ketiak.  

Ester Sondang