Dokter Pemerkosa Dua Anak di Bawah Umur Ini Divonis 12 Tahun Penjara!

By nova.id, Senin, 2 Februari 2015 | 12:30 WIB
Dokter Pemerkosa Dua Anak di Bawah Umur Ini Divonis 12 Tahun Penjara (nova.id)

Tabloidnova.com - Seorang dokter di Inggris bernama Hugh Blaise O'Neill (61) terbukti telah memperkosa dua anak perempuan di bawah usia 14 tahun. Dan dalam persidangan yang digelar di Norwich Crown Court, dokter yang memerkosa anak di bawah umur itu divonis hukuman selama 12 tahun.

Saat membacakan putusannya, Hakim Anthony Bate menyebut sang dokter sebagai seorang pedofilia, tak ubahnya iblis seks yang tidak memiliki kasih sayang terhadap anak-anak. Saat mendengarkan vonis yang dijatuhkan kepada dirinya, Hugh hanya bisa menundukkan kepala.

Sejak kasusnya bergulir, Hugh telah diskors dari tugasnya sebagai dokter oleh Manajer NHS lokal. Sebelumnya, Hugh dikenal sebagai dokter yang cukup dihormati. Ia seorang dokter ahli bedah yang bekerja di RS Polisi Norfolk sejak tahun 1980 dan memiliki jabatan strategis di RS tersebut selama 37 tahun.

Namun kasus pelecehan seksual yang diam-diam telah dilakukannya pada beberapa tahun lalu ini akhirnya terungkap dan menyeretnya ke meja hijau setelah seorang korbannya yang kini telah dewasa menghubungi polisi sebagai korban pelecehan seksual sang dokter.

Salah satu korban itu mengatakan dalam sebuah pernyataan, dampak kejadian itu, ia menjadi tak bisa lagi mempercayai orang lain dan ia menganggap peristiwa itu sebagai "rahasia mengerikan" dalam hidupnya yang tak bisa ia lupakan.

Ia menambahkan: "Ini adalah pengalaman yang paling menakutkan dalam hidup saya. Ada satu malam ketika saya tak bisa melupakan sama sekali apa yang ia telah lakukan kepada saya, sehingga saya tak pernah bisa tidur di malam hari."

Sementara korban yang lain kemudian menyusul memberikan pengakuan kepada polisi. Ia mengatakan, dirinya merasa seperti diteror terus-menerus setiap kali akan tidur di malam hari. Bahkan ia sampai menyimpan pisau di bawah bantalnya agar merasa tetap aman saat tertidur.

"Setiap kali saya mengingat tentang apa yang saya alami di masa kecil saya, rasanya semua yang ada dalam diri saya seperti telah dirampas olehnya," ujarnya.

Hugh akhirnya mengaku bersalah atas dua tuduhan perkosaan dan satu tuduhan ketidaksenonohan terhadap korban pertama, termasuk dua tuduhan ketidaksenonohan terhadap korban kedua.

Saat menjatuhkan vonisnya terhadap Hugh, Hakim Anthony juga mengatakan, "Pelanggaran ini mencerminkan pelecehan seksual yang berkelanjutan. Dampak abadi pelanggaran itu, tentu saja meninggalkan kepedihan mendalam yang sulit dijelaskan pada kedua korban. Dan ini pelanggaran kepercayaan dari seorang pria rusak seperti Anda. Sekali lagi, ini adalah aib besar yang telah mengakhiri karier Anda."

Dampak lain yang harus dihadapi oleh Hugh selain hukuman moral dan kurungan penjara, istrinya pun telah mengajukan perceraian terhadapnya. Menurut istrinya, seperti yang dikatakan kuasa hukum Hugh, "Hugh adalah pria yang taat pada hukum, namun istrinya telah menganggap dirinya sebagai manusia paling rendah, sehingga ia ingin berpisah darinya."

Intan Y. Septiani/Tabloidnova.com

SUMBER: MIRROR