Kasus Engeline, Akhirnya Satpam Sewaan Margriet Ungkap Kecurigaannya

By , Senin, 22 Juni 2015 | 06:15 WIB
Engeline, bocah malang yang ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumahnya. (Nova)

Dewa Ketut Raka, satpam yang siaga menjaga halaman rumah Margriet Ch Megawe akhirnya angkat bicara.

Dewa Raka selalu menjadi tembok kokoh Margriet untuk menghalangi setiap orang yang hendak masuk ke rumah Jalan Sedap Malam 26, Denpasar, Bali saat itu.

Dewa Raka mengatakan, ia bekerja enam hari di rumah Margriet. Dari waktu hampir sepekan itu, dia pun memilik dugaan adanya pembunuhan di rumah majikannya.

"Sempat saja curiga dengan Ibu (Margriet). Tapi, kan saya tidak boleh begitu. Saya menduga karena banyak orang yang dihalangi masuk," ucapnya, Senin (22/6/2015) di luar halaman rumah Margriet.

Baca: Kenapa Satpam Sewaan Tolak Menteri Masuki Rumah Angeline?

Menurut dia, dia bekerja pada tanggal 4 Juni hingga 10 Juni tepat korban Engeline C Megawe (sebelumnya disebut Angeline) ditemukan.

 

Namun, ada kecurigaan pada awal dia bekerja dan esok harinya. Pada tanggal 4 Juni, Dewa Raka mendampingi anggota Polresta Denpasar melakukan pe‎meriksaan di halam belakang rumah Margriet.

 

Dari kandang hingga halaman belakang yang ditumbuhi pohon pisang. Namun, tidak menemukan apa-apa pada hari tersebut. Baik bau atau hal mencurigakan lainnya.

 

"Sekitar empat jam melakukan pemeriksaan. Dari jam 8 sampai 12 malam. Tapi, tidak menemukan apa-apa," ungkapnya.

 

Esok harinya, sambung dia, barulah dia mencurigai adanya bau busuk saat melakukan pemeriksaan kembali.

Dewa Raka didampingi oleh seorang anggota Polisi, Budi Dukun disebutkannya.

Dari pemeriksaan ulang pada 5 Juni, hanya setengah jam saja, Dewa Raka sudah curiga dengan bau yang cukup menyengat di antara pohon pisang dan kandang ayam. Bau itu bukan bau kotoran ayam.

Tapi, bau Engeline yang jasadnya ditemukan cukup mengenaskan.

"Saya curiga dengan bau busuk itu. Sekitar setengah jam pemeriksaan ada kecurigaan," jelasnya.

Disinggung mengenai job desk-nya sebagai satpam, Dewa Raka, mengakui bahwa perintah atasan tidak dapat diganggu gugat.

Artinya, Margriet meminta supaya tidak sembarang orang bisa masuk. Dan itu pun sesuai dengan perintah dari kantor yang mempekerjakan dirinya.

Baca: Kronologi Teka-Teki 25 Hari Hilangnya Angeline Hingga Ditemukan Tewas

"Saya cuma mendapat perintah dari Ibu Christin. Dan kantor saya juga memerintahkan itu. Jadi, saya melaksanakan itu saja," tegasnya.

I Made Ardhiangga