Tabloidnova.com - Badan Narkotika Nasional (BNN), melalui Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, Rabu (21/1) petang, mengatakan, akan menyerahkan hasil pemeriksaan urine tersangka pelaku tabrakan beruntun di Arteri Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarief (23), yang terjadi di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (20/1) kemarin malam, ke kepolisian.
"Jika sudah keluar (hasilnya) akan kami serahkan berkas pemeriksaannya kepada polisi (Ditlantas). Jadi bukan kami yang akan umumkan hasilnya," tutur Sumirat seraya membenarkan bahwa jajarannya telah melakukan pemeriksaan urine terhadap pemuda dengan inisal CD (Christopher Daniel). "Tadi sudah kami lakukan pemeriksaan laboratorium. Inisial CD," imbuh Sumirat.
Namun demikian, hingga Rabu (21/1) petang BNN mengaku belum mengetahui hasil tes urine tersebut. Adapun pemeriksaan Christopher, lanjutnya, merupakan permintaan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dengan surat nomor B/04/1/2015/LLJS, BNN. "Surat ini (dibuat) agar BNN menerima permintaan untuk melakukan tes darah dan tes urine," ujar Sumirat.
Sementara itu, Christopher terlihat mendatangi BNN sekitar pukul 09.30 Rabu (21/1) pagi tadi, untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Sumirat, tes semacam itu memang perlu dilakukan untuk kasus kecelakaan lalu lintas. Sehingga dapat diketahui apakah pengemudi dalam kondisi wajar atau tidak.
Mobil Mitsubishi Outlander Sport berwarna putih yang dikemudikan Christopher, Selasa (20/10 malam melaju kencang dari arah Gandaria City menuju Pondok Indah. Sesampainya di depan sebuah toko bernomor F31, mobil berwarna putih itu menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Mohon Arifin (39).
Setelah itu, pengendara diduga panik dan melaju kembali dengan kecepatan tinggi menuju jalur bus Transjakarta. Selanjutnya, ia menabrak Toyota Avanza dengan pengemudi bernama Rifki Ananta (35). Mobil itu pun kembali menabrak Mitsubishi pick up dengan pengemudi Ade (51), yang menabrak sepeda motor Honda Vario dan Yamaha Vixion, serta Honda Supra X.
Tabrakan beruntun itu juga mengenai sepeda motor Honda Vario yang ada di depannya. Kejadian nahas itu menewaskan empat orang pengendara motor dan mengakibatkan dua orang lainnya dalam kondisi kritis. Dan untuk itu, Christopher pun terancam dijerat hukuman pidana dengan pasal berlapis.
Intan Y. Septiani/Tabloidnova.com
SUMBER: KOMPAS