Pembunuh Keji yang Memblender Tubuh Korbannya, Tewas di Penjara

By nova.id, Kamis, 15 Januari 2015 | 12:09 WIB
Pembunuh Keji yang Memblender Tubuh Korbannya Tewas di Penjara (nova.id)

Tabloidnova.com - Seorang wanita yang dibantu pacarnya yang berprofesi sebagai penari telanjang membunuh seorang pria pengedar narkoba dengan sadis.

Wanita bernama Karen Morris (33) yang bersama kekasihnya Steve Parton membunuh sang pengedar narkoba, Nelvaughn Brade, kemudian memutilasi tubuh korbannya dan menempatkan jasadnya ke wadah blender, diketahui telah meninggal dunia di dalam penjara.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani sidang, Karen pun divonis dengan hukuman penjara selama 15 tahun di Penjara Foston Balai. Namun kemudian ia dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Royal Derby, Minggu (11/1) lalu di usia 33 tahun, seperti yang dilaporkan Birmingham Mail.

Karen dinyatakan bersalah pada tahun 2005 karena terbukti membunuh Nelvaughn, dengan cara disembelih terlebih dahulu kemudian dimasukkan ke dalam wadah blender. Dalam aksinya itu, Karen dibantu kekasihnya, Steve.

Berdasarkan pengakuan keduanya, Nelvaughn diserang Karen dan Steve saat berada di dalam kamar mandi di sebuah bungalow di Birmingham pada dini hari, tanggal 5 November 2004 silam. Steve menembak Nelvaughn dengan panah dan mengenai lehernya. Saat Nelvaugh jatuh tersungkur, Steve kemudian memukulnya dengan kapak.

Selanjutnya, tanpa ampun Karen menusukkan pisau untuk meyakinkan diri bahwa korbannya telah tak bernyawa. Dilanjut dengan memutilasi tubuh korbannya hingga tak lagi utuh. Sementara tulang dan potongan daging Nelvaughn dimasukkan ke dalam wadah blender.

Untuk semakin menghilangkan identitas korbannya, mereka merusak telapak tangan dan telapak kaki Nelvaughn. Setelah itu, Keduanya melakukan perjalanan sepanjang 100 mil untuk  membuang sisa-sisa tubuh Nelvaughn di situs bangunan di kawasan Raja Lynn. Sebelum akhirnya mereka bedua  menyerahkan diri ke polisi di Norfolk.

Petugas selanjutnya menemukan sisa-sisa tubuh Nelvaughn di tempat pembuangan sampah akhir terdekat di mana bagian-bagian tubuh yang ditemukan berada dalam 25 galon drum minyak plastik.

Dalam sidang yang dilakukan di Birmingham Crown Court, Hakim Curtis mengatakan, Karen dan Steve merupakan pengguna kokain yang sangat parah. Dan ia juga menggambarkan kejahatan yang dilakukan pasangan ini sangat buas dan tidak berperasaan."

Detektif polisi yang menangani kasus mereka juga mengatakan bahwa kasus Karen dan Steve merupakan salah satu kasus pembunuhan yang sangat mengerikan yang pernah ada di Birmingham.

Steve yang pada saat melakukan pembunuhan berusia 40, dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun. Sementara Karen yang kala itu masih berusia 23 tahun dinyatakan menderita penyakit mental. Namun juri di pengadilan menolak untuk menyatakan Karen tidak bersalah, sehingga ia tetap diganjar hukuman selama 15 tahun.

Namun penyebab kematian Karen pada akhir pekan lalu masih belum diketahui dan pihak berwajib mengaku masih melakukan penyelidikan hingga didapatkan kesimpulan yang akan diumumkan pada beberapa hari ke depan.

Intan Y. Septiani/Tabloidnova.com. SUMBER: MIRROR