Tabloidnova.com - Syahrini sempat dilaporkan ke polisi oleh artis Indonesia yang berdomisili di Australia, Martin Carter. Saat itu, Syahrini diduga melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Martin yang berjudul 'Aku Mencintaimu'. Lagu yang dikomersilkan Syahrini di tempat bisnisnya, Princess Syahrini. diambil tanpa izin. Syahrini akhirnya berdamai dengan Martin Carter. Menurut Puguh Hermawan dari perwakilan manajemen, kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai oleh pihak Martin. "Saya mewakili manajemen,Syahrini berhalangan hadir. Kebetulan sibuk dan jadwalnya padat, tapi beliau mengapresiasi. Saya menegaskan bahwa kesalahpahaman ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Saya sangat mengapresiasi aktifitas musik penyanyi dan pencipta lagu Martin Carter," ujar Puguh Hermawan, saat ditemui tabloidnova.com di Warung Kito, tanjung Duren Barat I, Jakarta Barat, Senin (13/4). Puguh melanjutkan, permasalahan ini sudah diselesaikan oleh Syahrini dan Martin, yang ditengahi oleh seniman senior Dedy Dores. "Kesalahpahaman ini sudah selesai. Ke depannya sudah tidak ada masalah lagi, mudah-mudahan dengan bimbingan dari Dedy Dores, karier Martin tambah panjang," kata Puguh.
Icha/Tabloidnova.com