Tabloidnova.com - Tak butuh waktu lama untuk pasangan Ratna Listy dan Swastiarso Herry Purtanto menyandang status janda dan duda. Sebabnya, hanya 2 kali sidang, pasangan ini akhirnya dinyatakan resmi bercerai oleh Hakim Ketua, Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.
"Perasaan setelah palu diketuk terharu. Aku pada dasarnya gampang terharu, mau nangis aku tahan-tahan aja, aku nggak nyangka secepat ini. Allah maha baik, dimudahkan Allah. Sebelumnya aku komunikasi dengan mas Herry, dia katanya akan datang sidang ke tiga. Dia minta tolong bilang hakim jangan infokan ke selain aku dan kamu aja, dia nggak mau diliput. Tapi menurut aku itu risiko sebagai publik figur, berhubungan dengan media," kata Ratna Listy, Kamis (26/3).
Ratna menjelaskan, hari ini harusnya menjalani sidang dengan agenda mediasi. Namun, sayangnya mediasinya gagal.
"Aturannya sidang mediasi, harusnya mediasi kedua. Materi gugatan sudah dibacakan, diminta bukti berupa surat nikah asli dan KTP, lalu diminta ada saksi? Aku tunjuk adikku Dewi dan supirku, ditanya materi gugatan. Jawabannya sama semua, mereka tahu keseharian aku, Dewi selalu jadi tempat curhatku, lalu supirku mengantarku ke mana-mana. Dia tahu kondisi rumah tanggaku dan bagaimana suamiku sewaktu dikonfirmasi hakim. Aku disuruh tunggu di luar, hakim rapat intern, 10 menit kemudian diputus," cerita Ratna sedih.
Tak percaya dengan putusan hakim, Ratna pun kaget saat dikabarkan resmi bercerai.
"Langsung kaget, antara percaya atau nggak. Jadi masih kayak orang galau antara percaya atau nggak. Ya, seperti halusinasi," ucapnya.Icha