Terjerat Korupsi, Lima Anggota DPR Batal Dilantik

By nova.id, Rabu, 1 Oktober 2014 | 03:27 WIB
Terjerat Korupsi Lima Anggota DPR Batal Dilantik (nova.id)

Terjerat Korupsi Lima Anggota DPR Batal Dilantik (nova.id)

"Inilah pemandangan saat jelang pelantikan anggota DPR periode 2014-2019 (foto: KOMPAS.COM / RODERICK ADRIAN MOZES) "

TabloidNova.com - Sesuai rencana, hari ini dilaksanakan pelantikan anggota baru DPR terpilih untuk periode kerja tahun 2014-2019. Saat pelantikan berlangsung, terdapat beberapa wajah baru yang menghiasi ruangan dan ada pula wajah-wajah lama yang masih terlihat kembali terpilih sebagai anggota DPR. Tapi dari daftar anggota DPR yang akan dilantik hari ini, tercatat lima anggota yang tidak akan ikut serta dilantik bersama-sama.

Kelimanya batal dilantik karena sedang terjerat kasus dugaan korupsi. Menurut sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, pihaknya telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait status lima anggota tersebut. Menurutnya, kelima anggota DPR yang batal dilantik hari ini adalah Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.

Jero Wacik adalah tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan di Kementrian ESDM. Idham adalah tersangka kasus korupsi dana bantuan untuk klub sepak bola Persiba Bantul. Herdian sendiri terseret kasus dugaan korupsi proyek puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.

Sebelumnya, KPU memang telah melayangkan surat permohonan kepada Presiden mengenai izin penundaan pelantikan lima calon anggota DPR terpilih yang terkait dengan kasus dugaan korupsi.

Yetta Angelina /Sumber: Tribunnews.com