TabloidNova.com - Entah apa yang ada di benak Mahmud Wuhaibi (51), warga Dusun Lebak, Desa Jungtorodaya, Kecamatan Ambunten Timur, Sumenep, Madura, saat mulai membuka praktik dokter gadungan 15 tahun silam. Padahal, Wuhaibi hanya bermodalkan pengalaman sebagai perawat selama dua tahun. Tapi selama 15 tahun itu pula, Wuhaibi sukses merintis usaha balai pengobatan miliknya. Bahkan ia menerima banyak pasien yang dirawat inap.
Kiprah dokter gadungan tersebut akhirnya dihentikan oleh aksi penggrebekan yang dilakukan Polda Jatim, Sein (8/9) malam lalu. Ia diringkus oleh pihak kepolisian dan langsung ditahan di Polda Jatim. Sejumlah obat dari balai pengobatan bernama Yubi miliknya pun dibawa sebagai barang bukti.
Bahkan saat penggrebekan dilakukan, terlihat ada dua pasien yang sedang menjalani perawatan di sana. Terpaksa, keduanya kemudian dirujuk ke puskesmas setempat karena polisi harus menggeledah seluruh wilayah balai pengobatan Yubi tersebut.
"Penggerebekan ini berdasar laporan masyarakat, dan ternyata benar bahwa praktik tersebut ilegal," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono kepada Kompas.com.
Awalnya, Wuhaibi mulai membuka praktik layaknya dokter sejak tahun 1999. Tak disangka, semakin hari, praktiknya semakin laris. Bahkan di tahun 2010, dia mulai melayani rawat inap.
Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com