TabloidNova.com - Jika Anda terbiasa melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), maka per tanggal 1 Oktober mendatang, bersiaplah dengan sejumlah kenaikan tarif yang diberlakukan di beberapa jaringan ATM.
Sejumlah bank baru-baru ini memastikan akan melakukan penyesuaian tarif transaksi perbankan mereka. Sebagai contoh, biaya transaksi tarik tunai akan naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.500 per transaksi. Besaran serupa dengan kenaikan Rp 2.500 per transaksi untuk biaya transfer. Sementara biaya cek saldo dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 atau naik Rp 1.000.
(Baca juga: Tahun Depan, Seluruh Transaksi Kartu Kredit Wajib Menggunakan PIN)
Biaya yang dimaksud akan secara langsung dikenakan kepada nasabah di saat itu juga. Perlu dicatat bahwa penyesuaian harga transaksi tersebut berlaku untuk Kartu Debit bank di jaringan ATM Link, Bersama dan Prima.
Untuk saldo yang tidak cukup melalui jaringan ATM Bersama dikenakan biaya Rp 3.000 dari sebelumnya hanya Rp 1.500. Tetapi biaya saldo yang tidak cukup tidak dikenakan melalui jaringan ATM Prima dan Link. Jadi bagi nasabah yang ingin bertransaksi namun ada minimal saldo yang dibutuhkan, sebaiknya mencari jaringan Link atau Prima agar tidak kena biaya.
(Baca juga: Koridor I Transjakarta Hanya Terima E-Ticket)
Senior Vice President Electronic Banking Bank Mandiri, Rahmat Broto Triaji mengungkapkan, kenaikan biaya interkoneksi antarbank ini dikarenakan adanya pengaruh dari kenaikan inflasi, biaya maintenance dan juga biaya operasional ATM.
"Dalam 6-7 tahun terakhir, bank yang mempunyai ATM dan terkoneksi ATM bersama, perlu melakukan investasi dan mengeluarkan biaya operasional. Selain itu juga ada inflasi dan kenaikan biaya lainnya. Untuk itu kami ingin ada adjustment (penyesuaian) dari bank-bank pemilik ATM supaya fee dinaikkan," jelas Rahmat yang berjanji akan mengimbangi kenaikan tarif ini dengan peningkatan pelayanan.
Yetta Angelina / Sumber: Tribunnews.com