Pria yang Ingin Disuntik Mati Cabut Permohonan dari MK

By nova.id, Senin, 1 September 2014 | 08:22 WIB
Pria yang Ingin Disuntik Mati Cabut Permohonan dari MK (nova.id)

Pria yang Ingin Disuntik Mati Cabut Permohonan dari MK (nova.id)

"Ignatius Ryan Tumiwa (foto: WARTAKOTA/Wahyu Tri Laksono) "

TabloidNova.com - Ingatkah Anda dengan sosok Ignatius Ryan Tumiwa? Ya, beberapa saat lalu, Ryan sempat menghebohkan ibukota karena ia melayangkan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) soal keinginannya untuk melakukan suntik mati pada dirinya sendiri. Keinginan Ryan ini kabarnya didasari oleh rasa tertekan yang dideritanya sejak lama karena Ryan tidak lagi memiliki ayah-ibu dan pekerjaan untuk bisa menafkahi hidupnya.

Menurut informasi yang dilansir Kompas.com, diam-diam Ryan melalui kuasa hukumnya sudah mencabut permohonannya pada persidangan Selasa (26/8) lalu dari MK. Informasi itu pun dibenarkan oleh pengacara Ryan yang bernama Fransisca Indrasari.

"Klien kami ingin mencabut permohonannya, Saat ini, Mas Ryan sudah mempunyai semangat hidup dan sibuk dengan aktivitas menulis," kata Fransisca, seperti tertuang  dalam risalah sidang yang diperoleh Kompas.com, Senin (1/9).

Kata Fransisca lagi, semangat untuk menulis itu tiba-tiba diperoleh Ryan karena terinspirasi dengan tokoh penulis idolanya, J.K. Rowling, yang sebelumnya dikenal sukses usai menerbitkan kisah penyihir remaja Harry Potter.

Sebelumnya, Ryan mengajukan permohonan uji materi ke MK soal keinginannya melakukan suntik mati karena ia tak lagi memiliki biaya berobat ke psikiater untuk mengurangi rasa depresi yang dideritanya. Ryan mengajukan permohonan uji materi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 344 terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Pasal itu digugat karena dianggap tidak melegalkan upaya bunuh diri.

Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com