Tessy Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

By nova.id, Rabu, 18 Maret 2015 | 04:55 WIB
Tessy Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba (nova.id)

Tabloidnova.com - Pelawak yang juga anggota Srimulat, Kabul Basuki alias Tessy menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Diinformasikan petugas, sidang baru akan dimulai sekitar pukul 13.00 Wib.

"Agenda sidang perdana seperti biasa pembacaan dakwaan, lalu nanti ada pemeriksaan saksi dan pemeriksaan dakwaan," ujar pengacara Tessy, Taufik Husni, Rabu (18/3/2015). Tessy ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di rumah kawannya di kawasan Kampung Rawa Bugel, Bekasi, Jawa Barat pada 23 Oktober 2014 silam. Dia dibekuk bersama barang bukti narkoba jenis shabu seberat 1,6 gram.Okki/Tabloidnova.com