Tabloidnova.com - Sidang perdana perkara cerai Okan Cornelius dan Viviane, digelar hari ini. Namun, pasangan yang telah sudah dianugerahi seorang anak itu kompak tak hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi. Kehadiran Viviane hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Hari ini agendanya sidang perdana. Klien kami tak bisa hadir di sidang ini, karena sudah dikuasakan resmi dari Viviane ke kami," jelas Sandy yang ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jalan Ampera Raya, Kamis (12/3/2015). Sampai saat ini, belum diketahui siapa kuasa hukum yang mewakili Okan Cornelius. Menurut Sandy, pihak Okan menyerahkan perkara cerainya kepada ketua majelis hakim yang menangani perkaranya. "Sudah dapat panggilan seminggu lalu. Kami akan melanjutkan proses sidang setelah ada panggilan. Kami enggak tahu apakah dari Okan apakah hadir atau enggak, tapi setahu kami sudah dikuasakan juga," kata Sandy. Jika nantinya Okan dan Viviane kembali tak hadir di sidang selanjutnya, 19 Maret 2015 mendatang, perkara cerai mereka akan langsung diputus alias verstek. "Kedua belah pihak enggak hadir. Kalau dari pihak Okan enggak hadir bahkan jika sampai dua kali, akan diputus verstek," ucap Sandy. Okki/Tabloidnova.com