Jelang Pengumuman Hasil Sengketa Pilpres, Akses Jalan ke MK Ditutup

By nova.id, Kamis, 21 Agustus 2014 | 03:34 WIB
Jelang Pengumuman Hasil Sengketa Pilpres Akses Jalan ke MK Ditutup (nova.id)

Jelang Pengumuman Hasil Sengketa Pilpres Akses Jalan ke MK Ditutup (nova.id)

"Pembacaan putusan MK akan dilakukan pukul 14.00 hari ini, Kamis (21/8) (foto: NOVA/Reztya) "

TabloidNova.com - Kondisi jalanan ibukota hari ini tampaknya akan mengalami beberapa perubahan. Semua terkait dengan agenda pengumuman hasil sidang sengketa pilpres 2014 yang akan berlangsung hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mengantisipasi sejumlah massa yang diperkirakan akan bergerak menuju Gedung MK hari ini, pihak Polda Metro Jaya pun sudah menyiapkan beberapa skenario lalu lintas, di antaranya penutupan akses jalan menuju gedung MK.

Bahkan pemberlakuan penutupan kses jalan menuju gedung MK sudah dilaksankan sejak Rabu (20/8) tengah malam. Sidang putusan hasil sengketa pilpres sendiri rencananya akan digelar pukul 14.00 WIB hari ini.

Tak hanya mengamankan arus lalu lintas, pihak Polda Metro Jaya pun sudah memberlakukan sistem keamanan yang dibagi menjadi beberapa Ring. "Untuk unjuk rasa hanya sampai Ring tiga yaitu di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Kedutaan Besar AS (Amerika Serikat), Pertamina, dan Harmoni," ujar Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (21/8) kepada Kompas.com.

Tambah Rikwanto lagi, wilayah yang masuk dalam kawasan Ring 1 adalah Ruang Sidang Utara MK, sementara Ring 2 merupakan lingkup Gedung Mahkamah Konstitusi mulai dari halaman sampai depan Gedung MK. Ring 3 ada di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Kedubes AS, Pertamina, dan Harmoni. Ada pun, Ring 4 adalah titik-titik berjarak beberapa ratus meter dari Gedung MK. Sementara para pengunjuk rasa hanya akan bisa bergerak hingga Ring 3 saja.

Adapaun jumlah personel yang disiapkan di Ring 1, 2, 3, dan 4 masing-masing sebanyak 3500 orang. Sementara, total personel kepolisian yang diterjunkan untuk mengamankan di sejumlah titik pada hari ini sebanyak 21.000 orang.

Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com