Tabloidnova.com - Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM sempat mengungkapkan penolakannya saat ingin dipindahkan dari Pusat Rehabilitasi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Tak mau terkesan menentang, Fariz pun berusaha menjelaskan alasan penolakannya. "Pada prinsipnya saya hanya ingin mengatakan satu hal untuk klarifikasi. Pertama saya ingin klarifikasi penolakan penahanan saya di Cipinang. Itu bukan berarti saya menolak ditahan, tapi penolakan penempatan. Karena semenjak ditangkap Januari lalu, saya jalani program rehab di Natura Lebak Bulus," jelas Fariz saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3). Menurut Fariz, ia sudah menjalani separuh program rehabilitasi. Namun, pemindahan tempat membuat dirinya tak bisa lagi menjalani program penyembuhan. "Setelah 1 bulan 3 minggu menjalani program rehabilitasi, saya dipindah ke rutan Cipinang oleh kejaksaan. Padahal sebelumnya sampai tanggal 27 Maret saya disetujui direhab di Panti Natura. Jadi penolakannya itu, kenapa saya dipindahkan," katanya dengan heran. Meski begitu Fariz pun tak bisa berkata apa-apa saat dirinya dipindahkan. "Pada dasarnya saya minta maaf dan pada semua pihak. Saya mengaku bersalah dan siap menjalani hukuman karena ini negara hukum dan percaya pada Pengadilan Negeri Selatan sebagai pihak berwenang," ungkapnya.
Icha/Tabloidnova.com