Call Center Nasional

By nova.id, Jumat, 1 Februari 2013 | 07:00 WIB
Call Center Nasional (nova.id)

Call Center Nasional (nova.id)

""

Aduan ini akan diterima oleh operator Telkom dan akan melanjutkan berupa informasi teks kepada anggota POLRI yang disiagakan di lokasi. Untuk mengantisipasi pengaduan palsu, operator akan meminta konfirmasi dan identitas pengadu. "Setelah konfirmasi, pesan di-forward ke wilayah terjadinya gangguan kamtibmas," tambah Rikwanto.

Pengaduan lewat Call Center 110 ini bersifat nasional. Jadi pengaduan dari manapun wilayah NKRI akan diproses ke pusat. Kemudian diteruskan ke Polda atau Polres yang terkait. Operator khusus yang menerima pesan akan melihat pemberitahuan di layar monitor komputer penerima aduan. "Kalau ada info yang masuk, ada tanda kedip-kedip yang artinya harus dibuka. Dan akan menyala terus hingga dibuka," tandas Rikwanto.

Jika ada laporan palsu atau kasus-kasus yang bukan gangguan kamtibmas tentunya tidak akan dilanjutkan.  Setelah laporan ditindak lanjuti, operator Polres atau Polda akan melaporkan kembali untuk memberitahu informasi yang sudah ditindaklanjuti.  Laili