"Sebaiknya konflik di masyarakat yang sifatnya kecil atau masalah-masalah seperti pencurian sandal, pencurian ayam, atau pencurian yang nilainya tidak mencapai 100 ribu rupiah, tidak perlu diproses sampai ke pengadilan," ungkapnya saat menemui tabloidnova.comdi ruang rapat Kapolda Metro Jaya, Jumat (23/11).
Menurutnya, pertimbangan mediasi penting ditekankan dalam menyelesaikan kasus-kasus kecil. Mengingat biaya yang ditanggung baik oleh negara maupun terdakwa akan melebihi nilai yang diperkarakan. "Satu kasus kecil sekalipun, biayanya bisa mencapai jutaan rupiah. Belum lagi kalau yang bersangkutan dijebloskan ke penjara, negara masih harus mebiayai makan dan kesehatan tahanan," pungkas Putut lagi.
Belum lagi jika terpidana yang juga merupakan kepala keluarga ditahan, ini juga membuat yangbersangkutan menjadi pengangguran. "Bayangkan, anak dan istrinya yang berada diluar penjara harus mencari makan sendiri. Penahanan ini justru akan mencetak penjahat-penjahat baru. Istrinya bisa menjadi penipu, pengutil di pasar atau supermarket, bahkan jika mentalnya tidak kuat, dia bisa menjadi pelacur. Sedangkan anak-anaknya bisa menjadi preman di kelak kemudian hari," papar Putut panjang lebar.
Agar menekan risiko lahirnya penjahat-penjahat baru, Kapolda Metro Jaya memberi pengarahan kepada para Babinkamtibmas. Juga mendatangkan ahli mediasi untuk membekali kepanjangan tangan PMJ di wilayah-wilayah terpencil DKI Jakarta.
Laili