TabloidNova.com - Hari ini, Selasa (22/7) mungkin layak dicatatkan sebagai salah satu hari yang paling bersejarah bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air. Tepat hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Akan resmi menyelesaikan proses perhitungan suara pemilihan presiden yang dilangsungkan 9 Juli silam. Menurut Komisioner KPU, Arief Budiman, sesuai rencana, hasil perhitungan suara tersebut akan diumumkan tepat pukul 16.00 WIB.
Tentunya, pengumuman yang akan disampaikan KPU tersebut menandai terpilihnya presiden baru Indonesia, presiden ke-7 yang akan menggantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan akan resmi turun jabatan Oktober mendatang.
Apapun hasilnya, siapapun yang berhasil memenangkan pemilihan presiden kali ini, apresiasi yang tinggi harus disampaikan pada KPU yang sudah selama dua pekan belakangan ini menunjukkan sikap kerja yang luar biasa, tanpa lelah dan istirahat menghimpun kekuatan mereka demi memenuhi janji untuk mengumumkan hasil piplres hari ini.
"Kami telah berusaha secepat mungkin menyelesaikannya. Doakan saja semoga lancar," ujar Arief yang ditemui Tribunnews.com pada Senin (21/7) lalu.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah suara resmi yang masuk dan dihitung oleh KPU sudah mencakup 28 propinsi. Artinya, masih tersisa 5 propinsi lagi sebelum hasil suara final ditentukan. Sejauh ini, pasangan capres dan cawapres nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla unggul dengan selisih suara sekitar 5 persen.
Yetta Angelina / Sumber: Tribunnews.com