Tanda lahir terkadang menimbulkan ketidaknyamanan pada pemiliknya. Selain secara kosmetis menjadi tak indah dipandang, juga terkadang mengganggu.Terkadang, hingga anak berusia 9 tahun tanda lahir ini tidak hilang dan akan mengganggu, sehingga harus diambil tindakan estetika.1.Laser. Tindakan ini lebih cocok untuk memudarkan tanda lahir yang datar.2.Eksisi. Untuk menghilangkan tanda lahir yang menonjol dan tak beraturan bisa dengan memotong, atau secara medisnya dikenal dengan istilah eksisi.3.Elektrokauter. Untuk memotong bagian tanda lahir yang tak terlalu luas dengan permukaan menimbul dan bertangkai, bisa dilakukan dengan elektrokauter.Laili Damayanti