Tabloidnova.com - Nikita Mirzani sempat melaporkan Sajad Ukra ke Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu, dengan tuduhan penganiayaan. Namun, entah mengapa, ibu dua anak itu memilih mencabut laporannya. Tapi, saat mengurus perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Nikita menggunakan alasan KDRT sebagai 'senjatanya' untuk melawan Sajad.
Sayangnya, alasan KDRT itu tak membuat posisi Nikita di atas angin. Pasalnya, bukti kekerasan yang dilakukan Sajad terhadap Nikita, sama sekali tak kuat. Tak ada bukti visum ataupun foto yang dapat memperkuat argumen kuasa hukum Nikita. Sebaliknya, pihak Sajad malah mengeluarkan bukti berupa foto Sajad, yang memperlihatkan bagian kepalanya robek dan berdarah akibat pukulan sepatu bertumit lancip yang dilakukan Nikita.
Tapi, ditegaskan pengacara Nikita, alasan KDRT yang diajukan oleh masing-masih pihak, bukanlah alasan utama ketua majelis hakim saat merangkai putusan cerai. Sebaliknya, pengacara Nikita menyebutkan kalau hakim mengabulkan gugatan cerai Nikita lantaran alasan standar, ketidakcocokan satu sama lain dalam berumah tangga.
"Masalah KDRT dibahas, tapi tidak jadi salah satu pertimbangan ketua majelis hakim untuk memutuskan perceraian ini," kata pengacara Nikita, R.N. Putra Anugrah saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Karena aksi KDRT Sajad yang dituduhkan oleh Nikita tidak terbukti kuat di Pengadilan Agama, akankah Nikita kembali membuat laporan polisi atas penganiayaan yang dilakukan mantan suaminya itu?
"Bisa saja (membuat laporan polisi lagi). Tapi kami belum bisa mengonfirmasi. Karena Nikinya sendiri masih menjalani masa pembinaan di Rutan Pondok Bambu, kurang lebih dua bulan lagi keluar," kata Putra.
Okki/Tabloidnova.com