TabloidNova.com - Pekan lalu, pihak kepolisian telah melaksanakan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap empat kepala sekolah, guru dan staff Jakarta International School (JIS), terkait dengan dugaan kekerasan seksual yang menimpa beberapa siswa JIS. Yang terbaru adalah pelaporan yang dilakukan oleh orangtua siswa yang berinisial DA yang menyebutkan keterlibatan oknum guru sebagai pelaku tindak kekerasan seksual.
Setelah diperiksa sebagai saksi, pekan ini empat orang guru JIS tersebut akan kembali dipanggil. "Setelah mempelajari apa yang mereka sampaikan pada pemeriksaan, rencananya penyidik akan panggil kembali mereka pada Rabu, 2 Juli, untuk dilakukan pemeriksaan kembali sebagai saksi," ujar Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (30/6) siang di ruang kerjanya.
Lanjut Rikwanto, pemanggilan ini dilakukan sehubungan dengan telah keluarnya hasil visum dari korban yang berinisial DA, AK dan AL. Meski begitu, pihak kepolisian belum ingin merilis hasil visum tersebut sebelum pemeriksaan selesai dilakukan. "Setelah mempelajari visum, perlu kembali memeriksa oknum guru dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan kembali sebagai saksi."
Karena pemeriksaan masih terus berlangsung, maka pihak kepolisian pun belum bisa menetapkan tersangka. "Masih memanggil sebagai saksi dalam kaitan hasil visum yang telah keluar. Tentunya mengapa penyidik memanggil kembali, ada kaitan dengan mereka-mereka yang terkait," kata Rikwanto.
Yetta Angelina