SMAN 3 Akan Berhentikan Siswa yang Terbukti Menyiksa Arfiand

By nova.id, Selasa, 24 Juni 2014 | 08:26 WIB
SMAN 3 Akan Berhentikan Siswa yang Terbukti Menyiksa Arfiand (nova.id)

SMAN 3 Akan Berhentikan Siswa yang Terbukti Menyiksa Arfiand (nova.id)

"Wakepsek SMAN 3 Jakarta menegaskan akan mengeluarkan siswa yang terbukti sebagai penyiksa Arfiand (Kompas.com/ Yohannes DeBrito Neonnub) "

TabloidNova.com - Hingga kini, kasus dugaan kekerasan yang diterima oleh siswa SMA Negeri 3 Jakarta yang bernama Arfiand Caesar Al Ilhami masih terus diusut oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Arfiand yang akrab disapa Aca ini diketahui meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler jelajah alam di Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat. Korban diduga menjadi korban kekerasan karena dari hasil visum ditemukan sejumlah lebam di badan korban.

Tak hanya pihak kepolisian yang berniat untuk mengungkap kasus ini, tapi pihak sekolah pun mengaku akan membantu semaksimal mungkin. Bahkan mereka tak segan untuk menindak keras siswa yang kelak terbukti melakukan kekerasan yang mengakibatkan nyawa Aca melayang.

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta, La Ode Makbulu menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terduga pelaku tindak kekerasan terhadap Aca. Bila dinyatakan siswa-siswanya terbukti bersalah, maka pihak sekolah akan mengeluarkan para pelaku. "Kami tidak toleransi dengan kekerasan. Kami akan keluarkan. Ini tidak main-main," kata La Ode Makbulu di ruang kerjanya di SMAN 3 Jakarta, Setiabudi 2, Jakarta, Selasa (24/6/2014), seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com.  Menurutnya, pihak sekolah sudah memberikan imbauan sebelumnya kepada peserta jelajah alam untuk tidak melakukan kekerasan dan para senior bisa menjadi kakak yang bisa menjaga adik-adik kelasnya. "Kami berikan arahan kepada panitia tidak ada bully. Dengarkan keluhan dan bertindak apabila ada sesuatu yang harus dikerjakan."   La Ode menegaskan, pihak sekolah tidak akan main-main menindak siswanya yang memang terbukti bersalah nantinya. Hukuman untuk mengeluarkan mereka dari sekolah pun dinilai pantas. "Kami serahkan proses hukum kepada yang berwajib dan menunggu hasil penyidikan polisi."

Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com