Tiwi dan Shogo menceritakan bagaimana dirinya bisa ditipu rekan kerjanya yang berasal dari Jepang. "Sebenarnya kejadiannya aku cuma tahu secara global aja. Detailnya suami sama pengacara saya yang tahu. Jadi waktu itu dia investasi sumur blok di Cepu dan Sumatera. Nah, di perusahaan itu ada investor juga dari Jepang. Namanya penipuan, dia bayar 40 milyar tapi enggak dikasih kwitansi atau apapun. Cuma dipegang sama pihak sana aja. Suami aku enggak pegang copy-nya. Jadi kelihatan sistematis. Udah pintar banget orang ini," jelas Tiwi saat ditemui tabloidnova.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/2).
Meski membayar sejumlah uang tanpa mendapatkan kwitansi, Shogo dan Tiwi tak menaruh curiga sedikitpun. "Enggak curiga. Suami saya sudah sangat percaya. Orang Jepang enggak paham hukum di Indonesia. Dia cuma niat bisnis, enggak ada niat jelek lain," katanya.
Tiwi pun sekuat tenaga mengumpulkan sejumlah barang bukti. "Dari dua tahun yang lalu mau lapor, cuma bukti belum cukup. Nah, selama 1,5 tahun kumpulin bukti dulu. Sekarang udah cukup dan mempelajari juga. Laporannya itu udah 8 bulan yang lalu," jelasnya.
Icha/Tabloidnova.com