Tabloidnova.com - Di tengah perkara cerainya dengan Cita Citata, Galih Purnama alias Ijonk harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ijonk dilaporkan oleh mantan rekan satu bandnya, Audi Reza Hartanto alias Arez ke Polrestabes Bandung. Alhasil, usai menghadiri sidang cerainya, Ijonk digelandang ke kantor polisi.
"Itu bukan upaya panggilan, tapi penangkapan," kata pengacara Arez, Ahmad Ramzy, saat dihubungi Selasa (10/2/2015). Menurut kuasa hukum Arez, penangkapan Ijonk tidak berlebihan. Sebab, pihaknya sudah memberikan beberapa dokumen dan petunjuk yang bisa menyudutkan posisi suami Cita Citata itu.
"Ya, sesuai prosedur dong. Sudah ada tiga alat bukti. Pertama saksi, kedua dokumen, ketiga petunjuk yakni bukti percakapan Ijonk yang tidak mengembalikan itu," jelas Ahmad Ramzy. Sebelumnya, Ijonk beserta dua rekannya yang lain dilaporkan Arez dengan tuduhan pencurian. Ijonk sendiri dituding mencuri sebuah alat musik, berupa gitar elektrik merek Ibanez yang ada di dalam studio musik. Gitar senilai Rp 35 juta itu adalah milik Arez.
Lantas, apakah status Ijonk sudah naik menjadi tersangka? "Setahu saya, kalau terjadi penangkapan, sudah jadi tersangka," jawab Ramzy. Okki/Tabloidnova.com