TabloidNova.com - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di PAUD St Monica, Sunter, Jakarta Utara, masih dalam pendalaman pihak penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya. Menurut rencana, harusnya minggu lalu akan dilakukan pemeriksaan, tapi karena banyaknya tanggal merah pemeriksaan ditunda sampai Rabu (4/6).
"Hari ini tim Labfor datang meneliti CCTV, dan sudah diambil tadi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto.
Rabu (4/6) sesuai rencana, penyidik akan memeriksa Miss S, guru tari yang disangka melakukan kekerasan seksual terhadap L (4), menggunakan lie detector.
"Akan dibawa ke Mabes Polri. Belum ada pengakuannya tentang apa yang terjadi. Sementara korban menyatakan telah terjadi padanya dan visum menunjukkan terjadi luka akibat benda tumpul. Baby sitter sudah diperiksa, dan tidak terbukti sebagai pelakunya. Sejauh ini ada informasi bahwa guru tersebut diskors, tapi masih dicek lagi apakah masih mengajar atau tidak," paparnya.
Kasus kekerasan seksual yang menimpa L ini terungkap usai ibu korban melaporkan kejadian ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Selasa (13/5) lalu. Tindakan ini diduga dilakukan oleh Miss S. Akibat kejadian itu, dubur korban merasa sakit.
Edwin Yusman