TabloidNova.com - Jumat (30/5) sore sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS).
"Pelaksanaan rekonstruksi tertutup, jadi tidak boleh diliput. Kegiatan itu akan dihadiri perwakilan dari KPAI dan P2TP2A, jaksa, keluarga korban, dan pengacara para tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto.
Dalam rekonstruksi, korban AK (6) tidak dihadirkan sehingga diperankan oleh pemeran pengganti. Kehadiran keluarga dan pengacara menurut Rikwanto diperlukan demi memperlancar proses rekonstruksi.
"Rekonstruksi itu kan, berdasarkan pemeriksaan tersangka, saksi, dan saksi korban. Hasilnya demi menguatkan apa yang tertera dalam pemeriksaan. Direncanakan ada 30 adegan, namun sangat memungkinkan ada adegan lain yang akan berkembang di lapangan," paparnya.
Sementara itu, Rikwanto mengaku sudah menerima pelimpahan kasus kekerasan seksual lain yang juga terjadi di JIS.
"Di Polda Metro Jaya belum ada laporan baru tentang adanya tersangka atau korban baru. Tapi, Rabu (28/5) kemarin ada pelimpahan kasus kekerasan seksual di JIS, karena sebagian besar kasusnya sudah dilaksanakan di sini. Meski begitu, tersangka masih tetap AG cs," paparnya.
Kasus yang dilimpahkan Mabes Polri tersebut menyebut insial AL (6). "AL di sini (Polda Metro Jaya) sebenarnya sudah diperiksa sebagai saksi. Satu kelas sama AK. AL akan digagahi tapi berontak dan enggak jadi," ungkapnya.
Edwin Yusman