Menanggapi pernyataan Presiden SBY Kamis (8/5) kemarin untuk memulai gerakan nasional anti kejahatan seksual terhadap anak. Erlinda, Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan bahwa pernyataan tersebut memberi angin segar bagi pencegahan dan penanganan kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia. Melihat semakin maraknya kasus kejahatan seksual di Indonesia, Erlinda menilai langkah Presiden SBY sudah tepat. "Tinggal kita lihat saja seperti apa, bagaimana dan sejauh apa penerapannya," ujarnya. Dengan turun tangannya pemerintah, Erlinda berharap pencegahan dan penanganan kejahatan seksual terhadap anak akan semakin baik. "Terlebih saat kita melihat kasus yang terjadi di Sukabumi. Semoga dengan gerakan ini, anak-anak dapat terhindar dari menjadi korban dan yang sudah menjadi korban dapat ditangani dengan baik," bebernya.
Edwin