Kasus Kematian Renggo, 13 Saksi Diperiksa Polisi

By nova.id, Kamis, 8 Mei 2014 | 08:32 WIB
Kasus Kematian Renggo 13 Saksi Diperiksa Polisi (nova.id)

Tabloidnova.com - Renggo Kadapi (9) sudah terbaring damai di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cipinang Asem, Kebon Pala, Jakarta Timur. Meski begitu, para pelaku dan keluarganya jauh dari damai. Hingga kini, penyidik masih terus menyelidiki penyebab meninggalnya bocah kelas V SDN 09 Makassar, Jakarta Timur itu. Dari hasil autopsi ditemukan lebam di beberapa bagian tubuh mungilnya. Sehingga penyidik menduga, Renggo tewas akibat menjadi korban penganiayaan.  Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Rikwanto mengatakan bahwa hingga kini sudah diperiksa 13 orang saksi demi mengungkap kasus kematian Renggo. "Sudah diperiksa 11 orang saksi dan hari ini tambah 2 orang saksi. Mereka adalah rekan-rekan Renggo dan rekan-rekan pelaku SY (11)," terangnya.  Dalam memproses kasus ini, pihak kepolisian bekerjasama dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Karena, terduga pelaku SY masih berusia dibawah 12 tahun. "Untuk mereka dikenakan Undang Undang Perlindungan Anak," tuturnya. 

Renggo yang meninggal Minggu (4/5) dini hari ini diduga tewas akibat dianiaya SY, siswa kelas VI di sekolahnya pada Senin (28/4). Renggo dianiaya akibat menyenggol SY dan mengakibatkan pisang goreng yang dipegang SY terjatuh. Usai insiden itu, SY menganiaya Renggo.

Edwin