Ari 'Padi' Akui Sebagai Pemilik Narkoba

By nova.id, Kamis, 22 Januari 2015 | 12:11 WIB
Ari Padi Akui Sebagai Pemilik Narkoba (nova.id)

Ari Padi Akui Sebagai Pemilik Narkoba (nova.id)

"Ari Padi (Foto: Okki) "

Tabloidnova.com - Pemetik gitar grup band Padi, Ari Tri Sosianto alias Ari (40) ditangkap satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di studio musik miliknya di kawasan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis (22/1/2015) dini hari tadi. Polisi melakukan penangkapan terhadap Ari atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo menjelaskan, pihaknya menyita beberapa barang bukti.

"Barang bukti satu paket sabu, bong, dan sabu sisa pakai di dalamnya, serta korek api. Kami belum timbang berapa beratnya," tutur Hando Wibowo Sik Msi yang ditemui tabloidnova.com di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015). Seluruh barang bukti yang ada saat proses penangkapan dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan. "Barang bukti seluruhnya ada di dalam studio dan menurut pengakuan yang bersangkutan, barang itu adalah miliknya," jelas Hando.  Okki/Tabloidnova.com