Konsumsi Narkoba, Ari 'Padi' Ditangkap Polisi

By nova.id, Kamis, 22 Januari 2015 | 08:05 WIB
Konsumsi Narkoba Ari Padi Ditangkap Polisi (nova.id)

Tabloidnova.com - Usai Fariz RM, satuan narkoba Polres Jakarta Selatan kembali menangkap seorang musisi, pemetik gitar grup band Padi, Ari Tri Sosianto alias Ari (40). Hal itu dibenarkan polisi saat gelar perkara bersama tersangka dan beberapa barang bukti.   "Kamis 22 Januari 2015, pukul 03.00 Wib, tempat kejadian perkara di studio musik lantai dua, blok L1, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mengamankan seseorang yang mengaku bernama Ari Tri Susianto," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo Sik Msi saat dijumpai tabloidnova.com di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).  Dari keterangan kartu identitas yang disita dari tersangka, Ari merupakan pekerja swasta, dalam hal ini seorang musisi. "Yang bersangkutan lahir di Bogor, pekerjaan swasta, menurut pengakuan yang bersangkutan adalah anggota atau gitaris grup band Padi," kata AKBP Hando Wibowo.  Jauh sebelum tertangkapnya Ari, personil lain, Yoyok, yang juga mantan suami penyanyi Rossa, juga sempat ditangkap dengan kasus yang sama. Saat itu, Rossa mendapatkan putusan rehabilitasi.  Okki/Tabloidnova.com