Mamah, curhat dong...Iya dong..

By nova.id, Jumat, 5 Juni 2009 | 00:58 WIB
Mamah curhat dong Iya dong (nova.id)

Saya pernah berpacaran dengan pria beristri sampai berbuah kehamilan. Akhirnya, kami menikah siri tanpa izin istri pertama. Apa pernikahan kami sah di mata agama? Sejak menikah siri, suami tidak pernah datang menjenguk, apakah kami bisa dianggap telah bercerai?

Mamah menjawab:Menikah dalam kondisi hamil itu tidak sah. Anda telah berbuat salah. Berpacaran dengan suami orang, sampai hamil pula, adalah perbuatan yang sangat tercela. Dosa Anda sangat besar di mata Allah. Saran saya, segeralah bertobat sebelum terlambat. Sebaiknya Anda bercerai saja, dan...Itulah sedikit cuplikan dari buku Menuju Keluarga Sakinah: Curhat ke Mamah Dedeh. Menarik dicatat bahwa kebanyakan isi curhat suami tentang masalah seksual. Suami mengeluhkan istri sakit, istri mandul dan istri tidak dapat melaksanakan kewajiban. Ketiga hal tersebut sesungguhnya berkaitan dengan pemenuhan kepuasan seksual suami. Sebaliknya, curhat istri kebanyakan di seputar suami bermain asmara dengan perempuan lain atau istilah kerennya, selingkuh.

Buku ini membahas berbagai problema rumah tangga yang kerap dilontarkan dalam ceramah keagamaan Mamah Dedeh di berbagai tempat. Buku ini disusun dalam bentuk Tanya jawab sehingga memudahkan Anda membaca dan mencermati berbagai persoalan sekaligus pemecahannya. Juga akan diketengahkan berbagai masalah lain--selain urusan rumah tangga--yang sering ditanyakan, yang sedikit banyak akan mempengaruhi kelanggengan dan kehidupan berumah tangga itu sendiri.

Berbeda dengan buku lain tentang seluk beluk perkawinan dan keluarga dalam Islam, buku Mamah Dedeh menyuguhkan sesuatu yang sangat unik. Disebut unik karena penjelasan Mamah Dedeh bukan dibangun di atas teori-teori ilmiah yang belum tentu benarnya, melainkan dirajut berdasarkan pengalaman riil manusia: perempuan dan laki-laki dalam kehidupan perkawinan. "Buku ini layak menjadi panduan spiritual, terutama bagi calon suami-istri sebelum secara serius memutuskan untuk mengarungi perkawinan," ujar Prof. Dr. Siti Musdah Mulia.

Hal lain yang membuat buku ini berbeda adalah penjelasan dan jawaban Mamah Dedeh sangat mudah dipahami, kalimatnya simpel, tidak sulit dicerna, kendati oleh orang yang belum mendalami ajaran agama sekalipun. Ini mengindikasikan, masyarakat umumnya lebih menyukai penjelasan keagamaan yang sederhana dan mudah dicerna. Mungkin itu pula alasannya, mengapa banyak orang lebih nyaman dengan figur seperti Mamah Dedeh ketimbang figur lain yang lebih educated berkaitan dengan orientasi keagamaan. "Fenomana tersebut dapat juga menjelaskan, umumnya masyarakat kurang berminat pada ajaran agama yang bersifat progresif dan kritis. Ajaran agama progresif biasanya mengedepankan analisis mendalam, sulit dicerna dan sarat dengan argumen rasional yang sering tidak mudah dipahami," tambahnya.

Akibatnya, pemahaman keagamaan main stream yang berkembang di masyarakat cenderung mengedepankan bentuk yang simpel, kurang kritis dan jauh dari argumentasi rasional, apalagi filosofis yang membutuhkan penalaran logika.Alquran memang sangat memberikan atensi pada isu keluarga. Penelitian Prof. Dr. Wahab Khallaf, ahli hukum Islam menerangkan terdapat sebanyak 70 ayat dari sekitar 368 ayat hukum dalam Alquran yang berbicara tentang keluarga. Artinya, masalah keluarga menempati posisi terpenting dalam hukum Islam. Sebab, keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang amat menentukan kualitas sebuah masyarakat.

Menurut penelitian Siti Musdah Mulia, ada 106 ayat dalam Alquran menyinggung tentang perkawinan. Dari ayat-ayat tersebut dapat disimpulkan paling tidak lima prinsip pokok dalam perkawinan Islam. Pertama, prinsip mawaddah wa rahmah (cinta dan kasih yang tak bertepi). Kedua, prinsip muasyarah bil ma'ruf (komunikasi yang tulus dan sopan). Ketiga, prinsip saling melindungi dan saling menghargai. Keempat, prinsip musawah (kesetaraan dan keadilan jender). Kelima, prinsip monogami. Dengan ungkapan lain, suami dan istri akan merasakan kebahagiaan dalam kehidupan keluarga manakala keduanya saling mencintai dan mengasihi tanpa batas; saling menjaga agar komunikasi mengalir tulus, sopan, tiada dusta dan rahasia; saling melindungi dan mengapresiasi dalam suka dan duka; saling memberi akses dan peluang untuk aktualisasi diri dengan prinsip kesetaraan dan keadilan gender; dan yang tidak kurang pentingnya adalah suami-istri sepakat memenej kalbu dan syahwat agar tidak terjebak dalam permainan kotor selingkuh dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Tampaknya memang utopis, namun jika sungguh-sungguh niat untuk komitmen, Allah pasti membukakan rahmat-Nya. Itu prinsip yang selalu didengungkan oleh Mamah Dedeh.

Jadi, siapa takut ada masalah dalam keluarga? Ya, curhat dong ke Mamah Dedeh. (Ad3)

Judul Buku: Menuju Keluarga Sakinah: Curhat ke Mamah DedehUkuran: 13.5 x 17 cmTebal: xxx + 205ISBN: 978-979-22-4609-4